13:53:25 - 04.07.2009

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

STATISTIK PENGUNJUNG

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini57
mod_vvisit_counterKemarin133
mod_vvisit_counterMinggu Ini780
mod_vvisit_counterBulan Ini497
mod_vvisit_counterKeseluruhan49492
HOME
PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
  • PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH
  • (Oleh : Agus Winarno)

 

Image Dalam rangka mengurangi dampak krisis global yang berakibat pada penurunan kegiatan perekonomian nasional dan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat pekerja, Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR RI upaya mengatasi dampak krisis global melalui program stimulus fiskal. Di dalam Pasal 23 UU No.41 Th.2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009 diatur bahwa dalam keadaan darurat, Pemerintah dengan persetujuan DPR RI yang dituangkan dalam Kesimpulan Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR RI dengan Pemerintah dapat melakukan langkah-langkah berupa penetapan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2009.

 

Berdasarkan Kesimpulan Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 23 dan 24 Februari 2009, DPR RI telah menyetujui penetapan pagu anggaran dalam rangka pemberian stimulus fiskal berupa PPh Pasal 21 ditanggung oleh Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan hal tersebut, pada tanggal 3 Maret 2009 Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No.43/PMK.03/2009. Dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut, pada tanggal 4 Maret 2009 Dirjen Pajak menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-22/PJ/2009.

Read more...
 
PPh 21 dan PPh Orang Pribadi, Dobel Pajak Kah?
  • PPh PASAL 21 DAN PPh ORANG PRIBADI, DOBEL PAJAK KAH?
  • (Oleh : Agus Winarno)

 

Saya kan sudah dipotong pajak oleh perusahaan, kalau saya punya NPWP nanti apa tidak dobel bayar pajaknya? Begitulah sebuah pertanyaan dari seorang teman yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta. Selain itu ada lagi yang bertanya, boleh tidak saya bayar pajak sendiri, tidak usah dipotong oleh perusahaan?

 

Pertanyaan ini adalah respon atas informasi dari saya mengenai kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak yang sedang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, khususnya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus sebagai karyawan. Dalam artikel ini kita akan membicarakan PPh Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi khusus bagi kita yang berstatus sebagai karyawan.

Read more...
 

Produk Andal Software

KALENDER

June 2009 July 2009 August 2009
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 27 1 2 3 4
Week 28 5 6 7 8 9 10 11
Week 29 12 13 14 15 16 17 18
Week 30 19 20 21 22 23 24 25
Week 31 26 27 28 29 30 31